Kamis, 27 Juni 2013

"PENGADILAN BRUTAL" APARAT DESA TERNATE NYARIS MAKAN KORBAN


+++++ Foto : Inilah korban "Pengadilan Brutal " aparat Desa Ternate, Nurjana Karim ++++++

Pengadilan "brutal" yang digelar aparat Desa Ternate nyaris makan korban, korban diduga dikeroyok aparat Desa Ternate hingga pingsan, kejadian tersebut sempat dilaporkan ke aparat penegak hukum yakni Polsek Abal di Kokar namun kini penanganan kasus tersebut masih terkatung-katung.

Kokar, KE’eX- Adalah Nurjana Karim (43) ibu empat anak ini nyaris merenggang nyawa di depan ratusan warga Desa Ternate memadati lelang/ mesabah lego-lego di Uma Pura. Korban Nurjana Karim diduga dianiaya oleh Sina Umar, Abdulah Rahim Sina dan Masuit Mede dalam "pengadilan brutal" yang digelar aparat Desa Ternate Kamis (27/3). Korban digelandang aparat Desa Ternate ke Lelang (Mesbah lego-lego) untuk diadili dalam perkara fitnah yang dituduhkan kepadanya.

Awalnya korban diduga menfitnah Hafina Umar yang adalah istri dari Sina Umar salah seorang aparat Desa Ternate dengan kata "tidak asli" akibat tidak menerima kata tersebut Hafina Umar melaporkan korban ke aparat Desa Ternate dan tepat pada hari Kamis (27/3) sekitar pukul 15.00 WITA korban diadili dan disaksikan oleh ratusan warga Desa Ternate.

Hadir dalam "pengadilan" tersebut Kepala Desa Ternate Rahman Kasim, Ketua RW III Joy Ilias, Kepala Dusun II Bakrum Nasir, Kepala Dusun I Sina Umar, Abdulah Rahim Sina anggota BPD Desa Ternate, Jaodin Rahim Ketua RT I dan Masuit Mede ketua RT III.

Korban Nurjana Karim yang ditemui awak media ini di Baulang menuturkan bahwa dugaan fitnah yang dituduhkan kepada dirinya berawal dari persoalan kepemilikan mesin perahu motor yang melibatkan suaminya namun persoalan tersebut telah diselesaikan di Polsek ABAL. Walaupun persoalan tersebut telah selesai namun ia kerap menerima bahasa-bahasa sindiran dari Hafina Umar, tak tahan dengan sindirian-sindiran yang diterimanya korbanpun balik menyindir Hafina Umar. Sindiran korban tersebut rupanya tidak diterima oleh Hafina Umar hingga ia diadukan ke Aparat Desa Ternate dan diadili di secara "brutal".

Tutur korban Nurjana Karim bahwa dalam pengadilan "brutal" tersebut ia ditanyai oleh Sina Umar tentang dugaan fitnah yang dituduhkan kepadanya namun seketika Sina Umar langsung menjambak rambutnya, sementara itu Abdulah Rahim Sina memukul belakang kepalanya dan Mesut Mede memukul keningnya korbanpun langsung tersungkur tak berdaya dan pinsan "mereka tanya saya langsung Sina Umar tarik saya pu rambut, Abdulah Rahim pukul saya pu belakang kepala terus Mesut Mede tumbuk saya pu testa" tutur korban Nurjana Karim. Setelah pemukulan tersebut korban mengaku tidak ingat apa-apa karena pinsan.

Melihat korban tersungkur dan pingsan tiga orang pelaku yakni Sina Umar, Abdulah Rahim Sina dan Masuit Mede langsung "kabur" dari arena "pengadilan" korban ditolong oleh dua orang kerabat dekatnya Jamhar Karim dan Usman Kasim dan digotong ke rumah orang tua Suku Uma Aring yang juga mantan Kepala Desa Ternate yakni Bahktiar Luma untuk memperoleh pertolongan. Setelah ditolong oleh Bidan setempat dan beberapa dukun kampung sekitar pukul 20.00 WITA, dengan menggunakan perahu motor korban langsung dibawa oleh suami dan beberapa kerabatnya ke Polsek Kokar untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya.

Atas perintah Polsek, korban langsung divisum oleh seorang tenaga medis honorer yang bertugas di Puskesmas Kokar yakni Masriani. Masriani si perawat honorer ketika dihubungi media ini melalui ponselnya mengaku bahwa ia diminta oleh Polsek Kokar untuk melakukan visum namum menurutnya tidak ada memar dan perdarahan yang ada hanya goresan di kening korban yang menurutnya akibat dari cakaran kuku.

Sementara itu Kasat Reskrim Polsek ABAL Brigpol Fransiskus Xaverius Podo yang dihubungi wartawan KE’eX mengatakan bahwa memang benar ada laporan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh aparat Desa Ternate terhadap korban Nurjana Karim. Namun menurutnya bahwa ada niat antara koban dan pelaku untuk melakukan mediasi damai sehingga belum diadakan penyelidikan, Frans juga mengaku belum menerima hasil visum yang dilakukan oleh perawat honorer Puskesmas Kokar. Menurutnya setelah melihat hasil visum barulah polisi dapat memutuskan apakah masalah ini patut untuk dilanjutkan atau tidak.

Kepala Desa Ternate Rahman Kasim yang dikonfirmasi via ponselnya membenarkan adanya "pengadilan" tersebut. Walaupun ia turut hadir dan menyaksikan Namun Kades Kasim menolak terlibat dalam "pengadilan" tersebut . Menurutnya ia hanya diundang oleh Kepala Dusun II sayangnya pada saat terjadi penganiayaan terhadap korban Nurjana Karim, Kades Kasim hanya bisa menonton tanpa bisa berbuat apa-apa untuk melindungi warganya. " saya tidak terlibat itu masalah mereka mereka lapor di dusun, itu salah pengertian, kita mmau selesaikan di desa, itu putar balik tu, mereka mau cari gara-gara saja. Dorang baku pukul tetapi maklum itu saya lihat mereka pukul, banyak orang pukul, termasuk RT dan dusun itu kita sama-sama mau selesaikan " Ujar Kades Karim. Kades Karim kembali menegaskan bahwa pertemuan yang dilakukan di lelang untuk menyelesaikan masalah fitnah bukan inisiatifnya sebagai Kepala Desa sehingga ia menolak bertanggungjawab " itu masalah kakak dan adik saling lapor di dusun, sehingga dusun suruh saya juga hadir, waktu itu merka adu mulut baru mereka baku pukul, sebagai aparat, dua aparat tidak termasuk pukul" tutur Kades Karim membela bawahannya. Sangat keterlaluan seorang Kepala Desa membiarkan warganya yang adalah seorang perempuan dianiaya dihadapannya tanpa bisa bereaksi apa-apa.

Sayangnya hingga kini walalupun pelaku telah mengakui perbuatannya namun aparat Polsek Abal enggan memproses kasus penganiayaan terhadap perempuan tersebut dengan segala macam alasan yang berbelit-belit, bahkan Polsek Abal membiarkan para pelaku berkeliaran bebas.Sumber KE’eX menyebutkan "heningnya" kasus ini diduga dibekingi oleh salah seorang oknum anggota DPRD Alor. Apatisme aparat dalam proses kasus ini dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Nusa Kenari, bahkan dapat juga memicu masalah-masalah baru bagi para pihak yang berperkara. (RB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar