Rubrik ini adalah ruang Diskusi Publik yang sengaja disediakan sebagai corong public untuk menyoroti setiap kebijakan public yang dianggap merugikan khalayak public. Rubrik ini menampilkan para narasumber baik dari kalangan politisi, birokrat, TNI/Polri, Aktifis/LSM.
"BIARLAH MEREKA BICARA DEMI PERUBAHAN"
Tema pada edisi ini mengenai praktek korupsi yang begitu kian massif terjadi dalam pemerintahan Rezim Pally-Tahir, Dengan mengusung misi mulia pemberantasan korupsi dalam Pilkada lima tahun lalu kini Rezim Pally-Tahir terjebak sendiri dalam situasi dimana pemerintahan dililit dengan berbagai kasus dugaan korupsi yang meresahkan public Nusa Kenari. Akankah pemberantasan korupsi dapat diibaratkan sepert potongan lirik lagu Iwan Fals berjudul Sumbang yaitu maling teriak maling ?????
Berikut ini adalah tanggapan dalam diskusi Publik KE’eX yang berlangsung di Asrama Pemda Alor Sabtu, 27 April 2013.
Yosef Asafa, SH (Aktifis Alor Timur Laut di Kupang)
Realisasi janji kampanye terutama pada ranah pemberantasan korupsi oleh pasangan Pally-Tahir selama masa kepemimpinannya lima tahun ini tidak ada satu pun yang membanggakan rakyat nusa kenari. Alih-alih menjadi penguasa anti korupsi, justru kekuasaannya paling banyak dipenuhi oleh begitu banyak skandal korupsi, kolusi dan nepotisme.
Masih segar dalam ingatan kita berbagai skandal korupsi besar yang menghiasi takta kekuasaannya, Katakanlah Skandal Dana Bansos, Skandal Perumahan MBR, Kapal Ikan, Mesin Dompleng, pengadaan Gesnset pada Dinas Catatan Sipildll. Yang menjadi naïf kemudian adalah tidak satupun skandal tersebut yang ada kejelasaan penyelesaiannya.
Bagi saya Ketidakberhasilan Pally-Tahir menjadi panglima perang melawan korupsi di kabupaten alor karena berbagai alas an.Pertama, program pemberantasan korupsi yang digembar-gemburkan dimasa kampanye hanyalah bagian dari taktik politik pencitraan untuk mendaptkan legitimasi rakyat. Kedua, tidak ada sebuah kemauan poltik yang kuat untuk melaksanakan sebuah tata pemerintahaan yang bersih dari KKN olehkarena perspektifnya terhadap kekuasaan bukan merupakan sebuah sarana untuk melayani rakyat, melainkan sebagai sarana untuk menikatkan kelas social, politik dan ekonomi pribadi dan kelompoknya.
Pemerintahaan anti korupsi adalah pemerintahan yang tidak anti kritik dan terbuka terhadap setiap partisipasi positif public. Pemerintahaan yang selalu mengkomunikasikan setiap perkembangan pembangunan baik kekuatan maupun kelemahannya kepada rakyat untuk dipecahkan secara bersama, sayangnya karakter itu tidak ditemukan dalam cirri kepemimpinan Meon-Tahir yang sangat protektif dan oligarkis.
Politik anti korupsi seharusnya menciptakan sebuah kondisi politik yang tidak memberi celah bagi praktek korupsi. Di sini, politik antikorupsi bermakna mobilisasi seluruh sumber daya politik, baik institusional maupun non-institusional, untuk menutup setiap lubang yang memungkinkan terjadinya korupsi.
Menurut saya, korupsi yang makin menggurita sekarang ini tidak terlepas dari krisis dalam sistem politik di bawa kendali Pally-Tahir. Selama ini sistem politik kita hanya menjadi sarana segelintir elit untuk mengumbar keserakahan dan mengakumulasi kekayaan.
Karena itu, supaya politik anti korupsi bisa berjalan, maka sistim politik ini harus dirombak. Caranya: perkuat partisipasi rakyat dalam berbagai proses pengambilan kebijakan ekonomi politik. Partisipasi rakyat ini akan mematahkan segala bentuk birokratisme dan penyimpangan kekuasaan. buka mata, buka telinga, buka hati , Buka tangan dan bertindaklah bersama rakyat…
Martinus Atabuy, S.Pd (Intelektual Muda ABAD)
Pally-Tahir telah melakukan pembohongan public, Janji-janji saat kampanye hanyalah sebuah pembohongan besar. Malah kini Bupati Pally yang sebagai "pimpinan korupsi" di Kabupaten Alor. Dalam konteks sebagai kepala pemerintahan di Alor Bupati Pally tidak bisa mengontrol sitem pemerintahan yang ada. Karena pemerintahan penuh dengan parktek korupsi yang nyatanya kini diproses oleh lembaga hokum dan masih banyak yang diungkap di media massa. Sehingga secara intitusi ia sebagai koruptor sekaligus sebagai pimpinan korupsi dalam konteks pemerintahan. Kini ada pengeroposan di semua institusi dan SKPD bahwa fenomena korupsi di Alor itu adalah korupsi berjamaah atau korupsi bersama-bersama yaitu korupsi saling kait-mengait dalam arti jika ada korupsi berjamah berarti dibelakangnya pasti ada skenarionya baik itu secara terselubung maupun tidak. Semua kasus korupsi ini muncul karena pertama adanya kelemahan dari pemerintahan Pally-Tahir mengelola pemerintahan, kedua banyak bawahan yang melakukan korupsi hal ini berarti sebagai sebagai pimpinan Bupati Pally juga turut terlibat, hanya di Kabupaten Alor sajalah yang Bupati diperikasa oleh Kejaksaan Negeri, sebagai tanggungjawab public seharusnya Bupati Pally harus mengundurkan diri dari jabatannya entah ia terbukti atau tidak, oleh karena parameter yang dipakai oleh Kejaksaan itu tidak sembarang untuk memanggil sembarang dan sampai seorang pejabat atau rakyat biasa dipanggil oleh pihak Kejaksaan maka ukurannya tertentu jelas berarti ada kecurigaan telah terjadi perbuatan korupsi dan pemerintahan Pally-Tahir sebenarnya sudah hancur. Ketiga intitusi Kejaksaan harus dikritisi masa seseorang ditetapkan sebagai tersangka pengusutannya belum jelas dan sampai saat ini tidak ditahan, memang Kejaksaan mempunyai kewenangan tetapi tersangka harus ditangkap jangan-jangan kasus ini tenggelam dalam hiruk pikuk politik kalau sampai habis pilkada baru ditangkap inikan hukumnya banci, kalau hukum kita itu satria seharusnya para tersangka di tangkap.
Amos Lauata
Ketua KEMANURI (Kerukunan Mahasiswa Nusa Kenari)
Dalam pilkada lima tahun lalu, korupsi adalah isu yang seksi sehingga dipakai Pally Tahir sebagai komoditas kampanye. Isu untuk memberantas korupsi rezim Takalapeta-Maulaka santer memenuhi kehausan dan kegeraan rakyat Alor. Persepsi public memang menguat saat itu bahwa Rezim Takalapeta-Maulaka korup dan harus ada semacam pahlawan atau sang Ratu Adil untuk menyelamatkan Alor. Namun kini ternyata pada pemerintah Pally-Tahir justru korupsi semakin massif terjadi dan malah semakin "jahat".
Lihat saja sikap plin-plan Bupati Pally yang tidak segera menonaktifkan tiga pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangkah. Inikan kuat dugaan ada konspirasi dan keterlibatan Bupati Pally dalam kasus korupsi MBR. Karena surat ke DPRD bupati yang buat, ada perintah kepada Sekda untuk bayar, uang singga di rumah jabatan. Lebih tragis lagi orang-orang yang terlibat dalam kasus MBR ini adalah orang-orang kepercayaan Bupati Pally, sebut saja Urbanus Bela yang sudah 4 kali disclaimer tetapi masih dipakai, Okto Lasiko yang harus pension tetapi terus diperpanjang. Bupati seharusnya menonaktifkan mereka sebagai tanggungjawab moral kepada public. Nah pertanyaanya mengapa Bupati Pally tidak menonaktifkan mereka??? Rakyat harus ramai-ramai bertanya ada apa ini sehingga Bupati terkesan melindungi mereka.
Erwin Padademang (Mantan Ketua KEMANURI)
Korupsi pada Pemerintahan Pally-Tahir adalah runutan kaitan antara masalah politik dan hukum sebenarnya pada waktu kampanye lima tahun lalu isu korupsi lagi booming maka isu itu dipakai Pally-Tahir menjadi sebuah strategi politik untuk mendapatkan kekuasaan, tetapi sebenarnya bukan niat tulus mereka berantas korupsi, menurut teori Harold Domar : politik adalah siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana sehingga isu pemberantasan korupsi berhasil dipakai Pally-Tahir sebagai sebuah strategi politik. Pally-Tahir memakai kekuasaan adalah tujuan dari politik, . Sayangnya kini Bupati Pally memiliki peran dalam setiap kasus korupsi karena selama ini ia hanya memilih diam dan tidak bisa mengambil tindakan bila terjadi kasus korupsi.
Dari sisi kepemimpinan, seorang pemimpin adalah pelayan yakni bagaimana seorang pemimpin melayani rakyat melalui program-program , kini pemerintahan Alor gagal karena telah terjadi disclaimer selama empat kali berturut-turut yakni dianggap tidak dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah. Sehingga indicator apa yg dipakai untuk menilai keberhasilan keberhasilan pemerintahan sekarang, mungkin orang kampong menilai bahwa Pally berhasil karena harga komoditi naik, tapi bagi saya yang punya mamar kemiri orang tua cari kemiri baru saya sekolah ini mau tergaskan bahwa masyarakat jangan mau dibodohi dengan naiknya harga kemiri karena semua itu karena harga pasar bukan ditentukan oleh pemerintah. Masyarakat jangan terkecoh dengan pengalihan isu kenaikan harga komoditi, hal yang paling serius adalah pemberantasan korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar